 " nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > suci najis dengan kain pel dan harum < / h3 > " , " isi " :[ " ustadz , saya mau tanya , apakah suci najis di lantai keramik dengan kain pel dan air campur dengan harum lantai itu benar ? " , " kalau cara indikator warna , rasa dan bau sudah hilang , tetapi air bekas pel - pel an sebar mana - mana , bagaimana ustadz ? takut najis sebar , walaupun sudah tidak ada indikator najisny . " , " terima kasih ustadz jika kenan jawab karena saya khawatir metode suci najis saya lama ini salah " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " mon 10 june 2013 00 :34  " , "  15 . 943 views  n " , " n " , " n " , " ustadz , saya mau tanya , apakah suci najis di lantai keramik dengan kain pel dan air campur dengan harum lantai itu benar ? " , " kalau cara indikator warna , rasa dan bau sudah hilang , tetapi air bekas pel - pel an sebar mana - mana , bagaimana ustadz ? takut najis sebar , walaupun sudah tidak ada indikator najisny . " , " terima kasih ustadz jika kenan jawab karena saya khawatir metode suci najis saya lama ini salah " , " n " , " r n " , " di dalam upaya suci najis , memang kita kenal prinsip dasar , yaitu najis itu hilang sama dengan hilang warna , rasa dan aroma . " , " sedang air memang biasa pakai bagai larut dari najis agar mudah bersih bila tempel pada benda - benda yang serap najis . namun tidak lama air guna untuk bersih najis . " , " masing - masing cara di atas tentu sesuai dengan karakter najis dan juga karakter benda yang kena najis . " , " di antara karakter benda yang kena najis adalah benda - benda yang keras dan punya muka yang licin , karakter tidak serap najis . jadi najis itu hanya dar ada pada muka benda itu begitu saja . " , " dalam keadaaan ini , bersih najis jadi lebih mudah . dapat mazhab al - hanafiyah bahwa benda - benda yang licin dan keras , bila kena najis , suci cukup dengan lap guna kain saja , tanpa harus cuci . " , " kaca , cermin , muka logam , pedang , barang pecah belah , seperti piring , gelas , mangkuk , nampan , dan masuk juga keramik anda itu , atau benda - benda keras tapi licin lain , bila kena najis , cukup bersih dengan kain lap , hingga hilang warna , rasa dan aroma . " , " dasar bahwa dahulu para shahabat nabi dalam peperangan laksana shalat dengan pedang selip di pinggang mereka . padahal pedang mereka bekas bunuh orang kafir dalam jihad . dan pedang itu pasti lumur darah yang hukum najis . " , " namun pedang mereka tidak cuci dengan air , hanya bersih dengan guna kain tanpa proses cuci . dan mereka selip pedang yang tidak cuci hanya lap itu di pinggang mereka sambil tunai ibadah shalat . " , " ini yang jadi dasar bagi mazhab al - hanafiyah untuk kata bahwa kelap najis hingga hilang warna , rasa dan aroma sudah cukup untuk hilang najis dan suci benda yang kena najis . " , " namun kelap ini khusus laku pada benda yang licin seperti logam atau kaca , karena najis tidak serap hanya dar tempel . sedang bila najis itu tempel dan serap pada benda , seperti kain , karpet , makan dan lain , tentu tidak cukup hanya laku kelap saja . sebab najis pada kain tidak akan hilang kalau hanya lap saja . " , " kalau ada najis di atas keramik , lalu kita siram dengan ember air , maka yang jadi bukan najis hilang tetapi malah sebar mana - mana . ini jelas harus hindar dengan cermat . " , " cukup najis itu lap dengan lap basah saja dulu agar najis itu angkat , lalu kalau akhir mau lap lagi untuk pasti bersih silah saja . " , " tindak ini demi melokalisir sebar najis , agar tidak lebar . telah kita pasti tidak ada lagi warna , rasa , dan aroma , maka yakin bahwa lantai itu sudah suci . u00a0 "
